Pemerintah Bebas kan Tarif Listrik 450 VA

Warna - Warni200 Views



reviewnews.id – Kebijakan pemerintah menggratiskan listrik 450 VA dan diskoun 50 % 900 VA, mendapat respon beragam dari masyarakat. Ada yang mencibir alias janji doang tapi ada juga yang percaya.

Kebijakan tersebut dikeluarkan akibat dampak yang ditimbulkan Virus Corona.

Saat ini pelanggan listrik 450 VA berjumlah sekitar 24 juta, sedangkan 900 VA kurang lebih 7 juta pemakai. Keputusan pemerintah tersebut berlaku untuk bulan April, Mei dan Juni 2020.

Demikian pula dengan Sandiaga Salahuddin Uno. Ia mendukung pembebasan tarif listrik golongan 450 VA dan potongan 50 % untuk listrik 900 VA.



“Bahkan saat berinteraksi dengan masyarakat melalui Facebook Live pekan lalu, saya mengusulkan agar pemerintah dapat menggratiskan semua untuk yang golongan 450 – 900 VA,” tweetnya di akun twitter miliknya.

Pria kelahiran 1969 itu, menilai, kebijakan ini bisa meringankan beban terutama masyarakat kecil dimana roda perekonomiannya tidak berjalan seperti biasa karena dampak virus covid – 19 ini.

“Dengan adanya pandemik COVID-19 ini, banyak sekali masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah yang merasakan dampak yang begitu besar terhadap ekonominya. Oleh karena itu, kebijakan pembebasan tarif listrik ini diharap dapat meringankan beban biaya masyarakat.

(Res)

See also  Rumah Pekerja Kesenian, Hadir Ingin Ikat Pelaku Kesenian Dengan Program dan kegiatan Yang Segar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *