Tiga Bahaya Yang Harus Dihindari Remaja

Remaja

spirit.my.id – Masa remaja adalah masa peralihan dari anak – anak menuju dewasa yang berusia 10 – 24 tahun dan belum menikah. Jumlahnya di Indonesia cukup banyak. Data dari sensus penduduk tahun 2010 sebanyak 27,6 %, dari populasi jumlah penduduk (menurut BKKBN).

Berdasarkan kenyataan itu, maka para generasi muda ini perlu dipersiapkan menjadi generasi yang hebat dan handal baik jasmani, rohani, mental dan spiritual. Namun fakta dilapangan permasalahan remaja sangat komplek seiring masa transisi yang dialami remaja.


Ada tiga ancaman dasar yang membahayakan para remaja saat ini, yakni Kesehatan Reproduksi Remaja (TRIAD KRR) yaitu NAPZA, Sex Pra nikah dan Pernikahan Dini.


Artikel Terkait :
Pada tahun 2007, Bank Dunia membagi masa transisi remaja menjadi Lima Transisi kehidupan (youth Fife Life Transition), antara lain, melanjutkan sekolah, mencari pekerjaan, memulai kehidupan berkeluarga menjadi anggota masyarakat dan mempraktekan hidup sehat.

Merespon permasalahan tersebut pemerintah melakukan program yang disebarluaskan ke berbagai instansi sesuai dengan tugas dan fungsi pokok sebagaimana yang diatur undang – undang nomor 52 tahun 2009, tentang perkembangan  kependudukan dan pembangunan keluarga dalam pasal 48 ayat satu huruf b, yang menyebutkan “Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga.

Baca Juga :
Sehubungan itu, BKKBN sendiri telah melakukan langkah – langkah jitu dengan mengembangkan program Generasi Berencana atau lebih dikenal dengan sebutan GenRe dengan wadah PIK – Remaja atau Mahasiswa, sedangkan orang tua remaja diberi nama Bina Keluarga Remaja (BKR).

(Res)

See also  Sidang Munakosah KTI (Karya Tulis Ilmiah) MA At-taqwa Cihampelas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *