DCDC Pengadilan Musik Hadir kan Grup Band Legendaris “rif” Sebagai Terdakwa..Ini Aksinya

Event155 Views




reviewnews.id – Penonton yang berjubel di Kantin Rumah Nasion The Panas Dalam, jalan Ambon 8A Kota Bandung, sudah tak sabar ingin segera menyaksikan acara Djarum Coklat Dot Com yang menghadirkan grup band kahot rif, pada Jumat, 31 Januari 2020.

Grup band asal Kota kembang Bandung yang telah berkiprah 25 tahun diblantika musik tanah air, dihadirkan sebagai pelepas dahaga kerinduan para pecinta rif.

Grup band yang digawangi Andy (vokal), Jikun (gitar), Maggi (drum), Ovy (gitar) dan Teddy (bas), di acara DCDC edisi ke – 40 ini, rif duduk sebagai terdakwa yang diadili oleh, Budi Dalton dan Pidi Baiq. Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung, pembela Andy dan kawan – kawan. Hakim di pimpim Man Jasad, Soni Bebek bertindak sebagai panitera atau pengatur jalan sidang.




Jalannya persidangan sendiri kocak dan segar membuat para penonton terhibur.

Sebelum acara ditutup, rif diminta untuk tampil dan menyuguhkan 3 buah lagu salah satunya single terbaru “Oh..Gitu yah”

Berita lengkapnya : di http://sportsjabar.com/dcdc-pengadilan-musik-edisi-ke-40-rilis-single-anyar-band-rock-legend-asal-bandung-lolos-dari-dakwaan/

(Res)

See also  Paguyuban Rumpaka Mendapat Kehormatan Membuka Acara PBSI KBB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *