Wanita Bercadar Semakin Mewabah Ini Alasannya

spirit.my.id – Cadar kini semakin dicintai oleh kaum Hawa, buktinya, wanita yang mengenakan cadar atau niqab semakin menjamur, padahal sebagian orang bersikap nyinyir, bahkan lebih miris lagi dilarang dengan beragam alasan.

Tentu saja, makin maraknya perempuan bercadar adalah sebuah fenomena yang menarik.


Menurut, Siti Aisyah, cadar bisa tersebar luaskan karena berbagai alasan, bisa karena fashion atau memang kesadaran sendiri, yang pemahaman terhadap cadar semakin baik.

Baca Juga :




“Cadar juga buat sebagian besar orang dipandang jelek, apalagi di pemerintahan. kalau orang lain misalkan melarang semakin juga banyak orang semakin penasaran. Maka dari itu juga hukum cadar akan terus digali,”katanya pada redaksi.

Lanjut Siti, panggilannya, baginya cadar hukumnya mubah (boleh – boleh saja) tapi ada juga yang mengatakan hukum cadar khilafiah.

“Entah ada yang menyunatkan, mubah. Imam Syafei mewajibkan. Nah itu terserah diri kita sendiri pilihannya seperti apa,”imbuhnya.




Wanita kelahiran 1997 ini, mengapresiasi wanita bercadar, meski dalam Al-Quran sendiri tidak mewajibkan.

“Seluruh tubuh harus tertutupi hanya muka dan telapak tangan. Tapi bagi orang yang menggunakan cadar itu plus – plus aja,”tambahnya.

Lebih dari itu, Siti, menegaskan, bagi yang sudah mantap bercadar semoga istiqomah dan terjaga ahlaknya.

“Apalagi dalan pemahaman Islamnya harus lebih meningkat lagi, bukan hanya perubahan fashion saja tapi harus dalan pemikirannnya juga,”tuntasnya.

Baca Juga :




(Res)

See also  #valentinebukanbudayakita Teratas di Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *