reviewnews.id – Pacuan Kuda Kayu Ambon, yang terletak di Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pengelolaannya dipercayakan kepada PORDASI, Jawa Barat, kisruh.
Hal ini terjadi, karena ada oknum masyarakat yang menyerobot sebagian kawasan untuk kepentingan komersil sehingga menganggu aktifitas olahraga berkuda.
Untuk itu telah dibentuk tim penataan dan pengelolaan lapangan pacuan kuda Kayu Ambon, yang diketuai oleh Jejen Rusyana Diyan, Wakil Ketua H.Alex Asmasoebrata, Sekertaris Martono, yang ditandatangani oleh Ketua Pengda Pordasi Jawa Barat, Bambang Heru.
Tim yang ditetapkan tanggal 28 Desember 2019 ini, beranggotakan, Dr, H.Absar Kartabrata, Imet Rahmat, H. Ondi, Anda Sukarya, Imas, Tabrani Saddak, Atik dan Asum.
PORDASI sendiri diberi kewenangan untuk mengelolanya, dengan dasar hukum, yakni.surat keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bandung, nomor : 426.23/SK.163-DIPERDA/ yang ditetapkan tanggal 12 Mei 1995.
H.Alex Asmasoebrata, menyesalkan kejadian terebut, pasalnya lapangan Pacuan Kuda Kayu Ambon telah melahirkan atlet – atlet berkuda profesional.
“Lapangan pacuan Kuda Kayu Ambon, sejak awal tahun 80 an, sudah dipakai. Kuda yang berlatih disini datang dari berbagai daerah di Indonesia,”katanya, saat pers conference, di Bandung, Rabu, 8 Januari 2020.
Selain itu, ia menilai, pembangunan tersebut tidak mendapat ijin dari Pemerintah Kabupaten Bandung.Barat dan sudah berlangsung setahun lebih. karena itu, dengan dibentuknya tim ini diharapkan dapat menyelesaikan kekisruhan tersebut.
“Kisruh ini terjadi karena belum ada tindakan. Saya minta semua pihak yang sudah dilaporkan Kapolri, Kapolda segera memproses hukum laporan masyarakat,”jelasnya.
Alex menegaskan, lapangan pacuan kuda Kayu Ambon, digunakan hanya untuk kepentingan prestasi bukan untuk kepentingan yang lainnya.
Tindakan tegas akan dilakukan sesuai surat peringatan dengan nomor 35/Pemd/PERD-JB/I/2020.
“Nanti hari Jumat saya ketemu dengan Bupati, sudah janjian, Dan menurut Bupati dan Sekda, tidak ada pemberitahuan kegiatan tersebut,”pungkasnya.
(Res)