Bapak Ojeg Online Ogah Dibayar Saat Demo UU Pilkada

spirit.my.id –  Sungguh baik dan terpuji  bapak ojeg online ini. Bagaimana tidak, ia menolak dibayar oleh penumpangnya. kejadiaannya  saat demo undang-undang Pilkada di Gedung MPR/DPR RI, Kamis 22 Agustus 2024.

Kejadian ini menimpa Jhon Sitorus, seorang pendemo. Di akun tiktoknya menceritakan hal yang menurutnya luar biasa dari seorang ojeg online

Otw tempat demo, dirinya memakai ojeg online. Tiba di tempat, saat akan bayar ongkos si bapak ojeg menolaknya.  Ia pun memaksa tapi si bapak ojeg kekeh ogah menerima.

“gue engga kenal bapak ini siapa, tapi dia engga mau terima ongkos gojeg gue pas otw Gedung DPR RI meskipun gue paksa2,” tulisnya.

Sebelum berlalu, dirinya dibikin terperangah lagi lantaran si bapak ojeg minta uang itu digunakan untuk membeli minuman atau makanan karena dirinya tak bisa ikut langsung demo.

“buat beli minum mas & teman2, sebagai partisipasi saya. Mohon maaf saya belum bisa gabung dgn teman,” lanjut tulisannya.

Ternyata banyak warga dan masyarakat yang memberi dukungan saat demo berskala besar berlangsung dengan cara yang berbeda salah satunya si bapak ojeg online ini.

Tak hanya itu, ada juga warga yang membagi-bagikan makanan dan minuman sebagai bentuk dukungan.

Penolakan Revisi Undang-Undang Pilkada

Seperti diketahui, undang-undang Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024, yang akan di revisi oleh DPR RI, mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

RUU Pilkada yang baru digodok DPR ini dianggap banyak kalangan menabrak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan.

Revisi yang dibuat DPR ini membuat kebanyakan rakyat marah karena tak mengikuti putusan MK yang sebetulnya dinilai sudah menjiwai semangat demokrasi dalam Pilkada.

See also  Bimo : Meski Pandemi Virus Corona Tetap Semangat Berkarya

Aksi penolakan tak cuma ramai di jalanan. Di jagat media sosial pun diramaikan dengan gerakan penolakan terhadap UU Pilkada yang baru disahkan DPR ini.

Kata kunci #KawalPutusanMK menggema di media sosial di saat DPR menggelar rapat yang berpotensi merevisi Undang-undang Pilkada diduga buat membatalkan putusan MK) soal perubahan syarat pencalonan kepala daerah.

Tak hanya itu, warganet juga ramai-ramai mengunggah screenshot ‘Siaran Peringatan’ darurat saat DPR diduga tengah mengakali aturan Pilkada sejak Rabu kemarin.

Peringatan Darurat ini memiliki desain berwarna latar biru dengan gambar simbol Garuda Pancasila. Para aktivis hingga seniman pun ramai-ramai memposting hal ini.

(*)

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *